Belajar Fisika Berarti Belajar untuk Mendekat KepadaNya

Slide 1

Slide 2

Slide 3

Slide 4

Slide 5

Slide 6

Slide 7

Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

Thursday, February 21, 2019

Hukum Bangkai Hewan Laut Menurut 4 Madzhab

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَحْرِ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ  وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal."
Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.
Derajat Hadits:
Hadits ini shahih.
- At Tirmidzi berkata, “hadits ini hasan shahih, Saya bertanya kepada Imam Bukhari tentang hadits ini, beliau menjawab, “shahih””.
- Az Zarqoni berkata di Syarh Al Muwatho’, “Hadits ini merupakan prinsip diantara prinsip-prinsip islam, umat islam telah menerimanya, dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, diantaranya, Imam Bukhori, Al Hakim, Ibnu Hibban, Ibnul Mandzur, At Thohawi, Al Baghowi, Al Khotthobi, Ibnu Khuzaimah, Ad Daruquthni, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Daqiqil ‘Ied, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan selainnya yang melebihi 36 imam.
Kosa kata:
- Kata البَحْر (al-bahr /laut) adalah selain daratan, yaitu dataran yang luas dan mengandung air asin.
- Kata الطَهُوْرُ (at-thohur) adalah air yang suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya.
- Kata الحِلُّ (Al-hillu) yaitu halal, kebalikan haram.
- Kata مَيْتَتُهُ (maitatuhu), yaitu hewan yang tidak disembelih secara syariat. Yang dimaksud di sini adalah hewan yang mati di dalam laut, dan hewan tersebut tidak bisa hidup kecuali di laut, jadi bukan semua yang mati di laut.
Faedah Hadits:
1. Kesucian air laut bersifat mutlak tanpa ada perincian. Airnya suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya. Seluruh ulama menyatakan demikian kecuali sebagian kecil yang pendapatnya tidak dapat dianggap.
2. Air laut dapat menghapus hadats besar dan kecil, serta menghilangkan najis yang ada pada tempat yang suci baik pada badan, pakaian, tanah, atau selainnya.
3. Air jika rasanya atau warnanya atau baunya berubah dengan sesuatu yang suci, maka air tersebut tetap dalam keadaan sucinya selama air tersebut masih dalam hakikatnya, sekalipun menjadi sangat asin atau sangat panas atau sangat dingin atau sejenisnya.
4. Bangkai hewan laut halal, dan maksud bangkai di sini adalah hewan yang mati yang tidak bisa hidup kecuali di laut.
5. Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya membawa air yang mencukupi untuk bersuci, walaupun dia mampu membawanya, karena para sahabat mengabarkan bahwa mereka membawa sedikit air saja.
6. Sabdanya الطهور ماؤه (suci dan mensucikan airnya), dengan alif lam, tidak menafikan kesucian selain air laut, sebab perkataan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan tentang air laut.
7. Keutamaan menambah jawaban dalam fatwa dari suatu pertanyaan, hal ini dilakukan jika orang yang berfatwa menduga bahwa orang yang bertanya tidak mengetahui hukum (yang ditambahnya tersebut).
8. Ibnul Arobi berkata, “Merupakan kebaikan dalam berfatwa jika menjawab lebih banyak dari yang ditanyakan kepadanya sebagai penyempurna faedah dan pemberitahuan tentang ilmu yang tidak ditanyakan, dan ditekankan melakukan hal ini ketika adanya kebutuhan ilmu tentang suatu hukum sebagaimana pada hadits ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallammenambah "dan halal bangkainya"), dan ini tidak dianggap membebani si penanya dengan sesuatu yang tidak penting.
9. Imam As Syafi’i berkata, “Hadits ini merupakan setengah dari ilmu tentang bersuci”, Ibnul Mulaqqin berkata, “Hadits ini merupakan hadits yang agung dan prinsip diantara prinsip-prinsip bersuci, yang mencakup hukum-hukum yang banyak dan kaidah-kaidah yang penting”.
Perbedaan Pendapat Para Ulama
a. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hewan laut tidak halal kecuali ikan dengan seluruh jenisnya, adapun selain ikan yang menyerupai hewan darat, seperti ular (laut), anjing (laut), babi (laut) dan lainnya, maka beliau berpendapat tidak halal.
b. Pendapat Imam Ahmad yang masyhur adalah halalnya seluruh jenis hewan laut, kecuali katak, ular, dan buaya. Katak dan ular merupakan hewan yang menjijikkan, adapun buaya merupakan hewan bertaring yang digunakannya untuk memangsa
c. Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat halalnya seluruh jenis hewan laut tanpa terkecuali, keduanya berdalil dengan firman Allah ta’ala, “Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut” (QS Al Maidah : 96), dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أُحِلَّتْ لنا مَيتَتَانِ الجراد و الحوتُ
”Dihalalkan bagi kita dua bangkai, (yaitu) belalang dan al huut”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Di dalam “Kamus” disebutkan bahwa al huut adalah ikan.
Juga berdasarkan hadits pada bab ini, الحِلُّ مَيْتـَتُهُ(halal bangkainya), maka pendapat inilah (Imam Malik dan Imam As Syafi’i) yang lebih kuat.
Sumber:  Taudihul Ahkam min Bulughil Marom karya Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Bassam.
Share:

Sunday, June 5, 2016

KEUTAMAAN BULAN BULAN SUCI ROMADLON



MARHABAN YAA ROMADLON
KEUTAMAAN BULAN BULAN SUCI ROMADLON :


Dalam sebuah kitab Tanbihul ghofilin, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Shahabat Ibnu Abbas RA, bahwa Rosullulloh SAW bersabda :
bahwasannya surga diperhias setiap tahunnya yaitu setiap masuknya bulan romadlon, ketika datang malam pertama datang pula angin yang disebut Mutsiroh, ia menggoyangkan daun-daun surga dan menggerakkan daun pintunya sehingga terdengarlah suara para bidadari di surga berseru : “Siapakah kira-kira yang meminang kepada Alloh untuk mengawini setengah kami, dan mereka bertanya : “hai Ridwan, malam apa ini ? Jawab (malaikat Ridwan) : Hai para bidadari jelita, inilah malam pertama bulan Romadlon. Lalu Alloh berfirman : Hai Ridwan, bukakanlah pintu-pintu surga bagi ummat Muhammad. Dan hai Malik : tutuplah pintu-pintu neraka dari orang-orang berpuasa (ummat Muhammad), dan firmanNya pula : Hai Jibril, turunlah ke bumi, belenggu setan-setan itu dan lemparkanlah ke lautan agar tidak mengganggu ummat Muhammad yang berpuasa. Lagi pula setiap malam romadlon Alloh berseru 3x : Orang yang berdoa pasti dikabulkan, yang bertaubat pasti diterima, dan yang memohon ampun pasti diampuni dosanya.  Lalu diserukan pula : Siapakah yang akan menabung pada Dzat Yang Kaya tidak pernah miskin, Yang selalu menepati tiada dzalim. Dan setiap Ramadhan Alloh membebaskan sejuta penghuni neraka, bahkan pada hari atau malam Jumatnya dibebaskan sejuta perjamnya, kemudian di hari terakhir romadlon dibebaskan lagi penghuni neraka sejumlah orang yang dibebaskan sejak awal Ramadhan, hingga akhirnya. Di malam Lailatul Qadar malaikat Jibril beserta para malaikat banyak turun berduyun-duyun ke bumi dengan panji hijau yang diletakkan di atas Ka'bah, setiapnya membeberkan sayapnya 600 sayap, di antaranya dua sayap tidak pernah dihamparkan, kecuali di malam itu. Mereka memberi salam kepada umat Muhammad yang tengah melakukan shalat, dzikir (baik berdiri maupun duduk) dan menjabat tangannya, mendukung doa (mengamini) mereka hingga terbit fajar". Dan sesudah fajar mereka diseru kembali oleh Jibril, tetapi mereka bertanya, bagaimana dengan hajat para umat Muhammad ? Jawab Jibril : Allah memberi rahmat kepada mereka dan memaafkan kesalahannnya, kecuali 4 orang, yaitu :
1. Pecandu arak (pemabuk)
2. Pemberani kepada kedua orang tuanya (durhaka kepada mereka berdua)
3. Pemutus silaturrahmi
4. Pemboikot kawan / saudaranya (tidak menyapa) lebih dari 3 hari.
Lalu di malam Idul Fitri para malaikat berdiri di perempatan jalan dan berseru: "Hai umat Muhammad, keluarlah (menyembah dan memohon) kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, pemberi yang besar, dan mengampunkan dosa-dosa yang besar, sesudah mereka keluar ke tempat shalat Id, lalu Alloh berfirman: " Hai para malaikat apa balasan mereka ? Jawabnya: "Ya Tuhan, lunasilah bayaran (pahala) mereaka. dan FirmanNya : "Kuperlihatkan kepadamu hai malaikat, tentang pahala puasa dan bangun malam mereka di bulan Romadlon adalah keridhaanKu dan ampunanKu kepada mereka. FirmanNya pula: "Hai hambaKu mintalah, demi kemenangan dan keagunganKu segala permintaanmu baik urusan duniawi ataupun agama pasti dipenuhi (dikabulkan)".

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA 1437 H.
Share:

Sunday, December 27, 2015

KALENDER PUASA TAHUN 2016

KALENDER PUASA TAHUN 2016

Ungu : puasa senin-kamis
Orange: puasa ayyamul bidh
Biru: puasa ramadhan
Putih: haram berpuasa
Biru muda: puasa arafah
Hijau: puasa tasuu'a dan puasa asyura
Share:

Saturday, December 26, 2015

KEISTIMEWAAN RAMADHAN

Dari Kitab Duratun Nasihin
Karya Ustman Bin Hasan Bin Ahmad Sukr al-Khaubawae

Bab KEISTIMEWAAN RAMADHAN Dari Ali bin Abi Thalib ra bahwa dia berkata :
Nabi Muhammad SAW ditanya tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan.

Kemudian Beliau SAW menyampaikan :
Seorang Muslim yang melaksanakan Sholat Tarawih dari Malam Pertama hingga Malam Terakhir (Ke-29 atau 30), maka Fadhilah (Kebaikan) yg ALLOH sediakan baginya pada tiap malam adalah:1. Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.

2. Dan pada malam kedua, ia diampuni dan juga kedua orang tuanya (diampuni dosa-dosanya), jika keduanya mukmin.

3. Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, karena ALLOH telah mengampuni dosamu yang telah lewat.”

4. Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).

5. Pada malam kelima, ALLOH Ta’ala memeberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah (Nabawi) dan Masjidil Aqsha.

6. Pada malam keenam, ALLOH Ta’ala memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.

7. Pada malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa AS dan kemenangan Beliau atas Fir’aun dan Haman.

8. Pada malam kedelapan, ALLOH Ta’ala memberinya apa yang pernah ALLOH berikan kepada Nabi Ibrahin as

9. Pada malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada ALLOH Ta’ala sebagaimana ibadatnya Nabi Muhammad SAW

10. Pada Malam kesepuluh, ALLOH Ta’ala mengkaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.

11. Pada malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.

12. Pada malam keduabelas, ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.

13. Pada malam ketigabelas, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.

14. Pada malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka ALLOH membebaskannya dari Hisab pada hari kiamat.

15. Pada malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.

16. Pada malam keenam belas, ALLOH tetapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam Surga.

17. Pada malam ketujuh belas, ALLOH berikan padanya pahala seperti pahala para Nabi.

18. Pada malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, “Hai hamba ALLOH, sesungguhnya ALLOH ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.”

19. Pada malam kesembilan belas, ALLOH mengangkat derajat-derajatnya dalam Surga Firdaus.

20. Pada malam kedua puluh, ALLOH memberikannya pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).

21. Pada malam kedua puluh satu, ALLOH membangunkan untuknya sebuah gedung dari cahaya.

22. Pada malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.

23. Pada malam kedua puluh tiga, ALLOH membangunkan untuknya sebuah kota di dalam surga.

24. Pada malam kedua puluh empat, ia memperoleh 24 (duapuluh empat) doa yang dikabulkan.

25. Pada malam kedua puluh lima, ALLOH Ta’ala membebaskannya dari azab kubur.

26. Pada malam keduapuluh enam, ALLOH mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.

27. Pada malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati Shiroth pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.

28. Pada malam keduapuluh delapan, ALLOH mengangkat baginya 1000 (seribu) derajat dalam surga.

29. Pada malam kedua puluh sembilan, ALLOH memberinya pahala 1000 (seribu) haji yang diterima.

30. Dan pada malam ketiga puluh, ALLOH berfirman : “Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.”
Share:

Puasa dan Keutamaan Rajab


Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh  dari bulan hijriah (penanggalan  Arab dan Islam). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa’i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya’ban. Rasul menjawab: ‘Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'”
Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, “Bulan Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
  • · ________ Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik)
  • “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan.”
  • Riwayat al-Thabarani dari Sa’id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya…..”
  • “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut”.
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Rajab itu bulannya Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.”
  • Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Mengamalkan Hadis Daif Rajab
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha’if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain…..”.
Share:

MARHABAN YAA ROMADHON

Beberapa tips utk menyambut datangnya bulan suci romadhon...
1. Bacalah surat Al-Fath 3 kali saat masuk malam pertama bulan romadhon abis magrib, karena barang siapa yg membaca surat Al-Fath di awal malam bulan romadhon, maka Allah akan menjaga nafsunya selama bulan romadhon, memudahkan kebaikannya selama bulan romadhon, & memanjangkan umurnya hingga ketemu bulan romadhon berikutnya, aamiiin.....
2. Biasakan utk membaca :
اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
اللهم إني أسئلك رضاك والجنة
وأعوذبك من سخطك والنار
menjelang berbuka puasa & setelah selesai sholat malam....
3. Biasakan utk membaca Al-Qur'an selama bulan romadhon, karena Rosullullah bersabda : "Syurga itu rindu kepada empat golongan, yaitu orang yang membaca Al-Qur'an, orang yang puasa di bulan Ramadhan, orang yang menjaga lisan, dan orang yang memberi makanan kepada yang kelaparan".
4. Biasakan utk mengucapkan niat abis magrib, karena sesuai dgn madzhab imam Syafi'i batasnya niat itu sampai fajar, barang siapa yg lupa utk mengucapkan niat, maka ia diharuskan menahan nafsunya sampai magrib tiba (sbg penghormatan terhadap orang yg berpuasa) meskipun tdk dihitung puasanya.

semoga ilmu di atas bisa bermanfaat utk kita semua & semoga kita bisa dihindarkan dari golongan yg disabdakan Rosullulloh “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” Aamiiin.....
Share:

Saturday, October 5, 2013

Pemimpin harus laki-laki

Apapun alasannya, pemimpin seorang wanita itu tidak dibenarkan....
☑• dari 120rb nabi (313 diantaranya adlah rosul) yang di utus ke dunia, tdk satupun dari mereka dari golongan wanita.
☑• tidak sah dalam jamaah sholat apabila imamnya adlh seorang wanita.

Pria & wanita itu nggak sama dan nggak boleh disamakan....
tdk hanya zaman nabi & rasul, di saat pemerintahan zaman bani abbasiyah, di saat itulah kesuksesan ilmu pengetahuan berkembang di zaman islam, selama 3 abad lamanya mereka memimpin, mereka juga tidak kaum wanita sebagai pemimpin......





☑• yg jelas mana mungkin seorang wanita itu bisa memimpin negara jika suaranya aja aurot...
setidaknya para nabi&rosul serta ulama zaman dulu bisa dijadikan sbg uswatun khasanah,...
☑• dari segi sejarah, sbnarnya diangkatnya rosul itu tdk hanya masalah kecerdasannya aja, tp dari segi kesabaran & ketaatannya kpd Allah, jika memang spt itu alasannya sharusnya siti hajar, siti masyito, & siti maryam berhak menjadi nabi, tp knp gak d angkat oleh Allah.....
☑• pd zaman khalifah umar bin khattab, saat demokrasi islam bnar2 ditegakkan, beliau sama skali gak pernah mngangkat gubenur dr golongan wanita....


”Tidaklah sekali-kali beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita
.” (HR. Bukhori atau selainnya)
Share:

Ibadah kepada Allah

Perbanyaklah kebaikan pada tiga bulan ini (rajab, sya'ban, dan ramadhan), karena pada bulan tersebut memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bulan2 yg lain, berdasarkan sabda nabi :
1. Bulan Rajab adalah bulannya Allah (merupakan salah satu bulan haram)
Bulan Sya'ban adalah bulannya Rasullullah SAW
Bulan Ramadhan adalah bulannya ummatnya Rasullullah SAW

2. Puasa di Bulan Rajab untuk membersihkan badan
Puasa di Bulan Sya'ban untuk membersihkan hati
Puasa di Bulan Ramadhan untuk membersihkan ruh

3. satu Kebaikan di bulan yang lain dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan
satu Kebaikan di bulan Rajab dilipatgandakan menjadi 70 kebaikan
satu Kebaikan di bulan Sya'ban dilipatgandakan menjadi 700 kebaikan
satu Kebaikan di bulan Ramadhan dilipatgandakan menjadi 1000 kebaikan

Selamat menjalankan kebaikan. aamiiinn.....
Share: